Dalam postingan kali ini saya akan menjelaskan tentang pengertian Syarat Syah dan Syarat Qabul dalam Beribadah. Apabila kita belum mengerti syarat syah dalam suatu ibadah dan mendahulukan syarat qabul maka bisa di bilang ibadah kita tidak akan syah (batal) dan tidak akan mendapatkan pahala dari Allah swt. Karena Syarat Syah merupakan tolak ukur pertama ketika kita beribadah.
Langsung saja saya akan menjelaskannya satu persatu di mulai dari :
Pengertian Syarat Syah Ibadah
Syarat syah adalah suatu perkara yang di atur oleh ilmu fiqih, dalam hal ini segala yang berkaitan dengan ilmu fiqih baik dari segi syarat dan rukun yang harus kita penuhi dinamakan Syarat Syah Ibadah
Seperti contoh Syarat Syah dalam melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan adalah :
Dari segi syarat puasa :
- Beragama Islam
- Sudah Baligh (Sudah mencapai umur dewasa)
- Berakal
- Mampu untuk mengerjakannya
- Tidak dalam perjalanan jauh (musafir)
- Tidak dalam masa haid, nifas dan wiladah (baru melahirkan) untuk perempuan
- Niat untuk melaksanakan puasa
- Meninggalkan sesuatu yang dapat membatalkan puasa (makan dan minum) dari mulai terbit fajar sampai terbenam matahari
Syarat Qabul ini adalah suatu perkara yang di atur oleh Ilmu tasawwuf (ilmu Akhlak), jadi segala yang berkaitan dengan Akhlak kita dalam melaksanakan suatu ibadah dinamakan Syarat Qabul
Seperti contoh Syarat Qabul dalam melaksankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan :
- Lebih mendekatkan diri kepada Allah swt (memperbanyak Shalat Sunnat, Tadarus Al-Qur’an, Bersedekah dll)
- Menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik (berkata bohong, syirik, dengki, hasud, mengupat dll)
Lalu timbul pertanyaan jadi mana dulu yang harus di dahulukan Syarat Syah ataukah Syarat Qabul ?
Jawabannya adalah Syarat Syah dulu, karena syarat syah seperti saya terangkan di awal pembahasan, merupakan tolak ukur pertama dalam ibadah kita, bagaimana Allah swt akan menerima ibadah kita kalau syarat syah nya belum kita penuhi yang mengakibatkan batalnya ibadah kita
Seperti Contoh kasus lain : Ada orang yang sedang melaksanakan shalat memakai pakaian gamis serta sorban yang dililitkan di kepala. Shalatnya terlihat sangat khusyu sekali berharap shalatnya akan di terima oleh Allah swt, ketika sujud ternyata sorban yang dilitkan di kepala menutupi jidatnya sehingga menghalangi jidat mengenai tempat sujud. (Dalam syarat syah ibadah Shalat jidat kita tidak boleh terhalang oleh sesuatu apapun ketika hendak sujud, apabila ada yang menghalangi maka shalat kita batal atau tidak syah).
Ketika selesai shalat, lalu saya bertanya ? ketika anda sujud, jidat anda terhalang oleh sorban yang dililitkan di kepala sehingga menghalangi jidat ketika sujud.
Maka dia menjawab ? Tidak apa-apa yang penting kita khusyu dalam melaksanakan shalat dan hati kita harus menghadap Allah swt jangan memikirkan hal-hal duniawi. Dan serahkan semua itu hanya kepada Allah swt.
Nah contoh diatas adalah orang yang mendahulukan Syarat qabul dulu di banding Syarat Syah. Padahal syarat syah adalah pokok pertama, kalau ibadah kita sudah syah (tidak batal) maka kita bisa meneruskan untuk melakukan syarat Qabul, tetapi jangan mendahulukan dulu syarat qabul dan tidak mengetahui syarat syah dengan anggapan asalkan kita khusyu dan menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah swt maka syarat syah bisa di maklumi oleh Allah swt. Itu pendapat yang keliru menurut saya. Karena Syarat Syah sudah di tentukan dan di atur oleh Allah swt dan Rasulullah Saw yang wajib kita penuhi terlebih dahulu.
Kesimpulan :
Syarat syah merupakan pokok pertama dalam suatu ibadah dan kita harus mengetahui serta menjalankannya dengan baik sebelum kita melangkah untuk bisa menjalankan Syarat Qabul.
Semoga ktia bisa memenuhi baik itu Syarat Syah dan Syarat Qabul dalam Beribadah sehingga Ibadah kita Syah dan diterima oleh Allah swt serta mendapatkan Pahala untuk bekal kita di Hari Nanti.
Yup. Sekian dulu postingan kali ini semoga ada manfaatnya. Mohon maaf apabila ada kesalahan, karena kesalahan hanyalah dari kebodohan saya dan apabila ada yang benar maka itu hanya dari Allah swt semata. Semoga postingan kali ini bisa bermanfaat. Wallahu A’lam
0 comments