Perbedaan Syarat dan Rukun Dalam Beribadah


Postingan kali ini akan mengangkat tema tentang Perbedaan Syarat dan Rukun Dalam Melaksanakan Ibadah. Ngomongin soal Beribadah selaku umat islam pasti mengenal yang namanya Syarat dan Rukun suatu ibadah. Kata Syarat dan Rukun selalu beriringan untuk menilai sah atau tidak nya Ibadah yang kita kerjakan.

Misalkan apabila kita sedang berwudlu maka ada Syarat Wudlu dan Juga Rukun Wudlu, ataupun kita sedang melaksanakan Shalat maka ada Syarat-Syarat Shalat dan juga Rukun-Rukun Shalat begitu pula Peribadahan-
Peribadahan yang lainnya pasti ada Syarat=Syarat dan Rukun-Rukun yang harus kita laksanakan.  

Namun Apakah agan tau Perbedaan Syarat dan Rukun Tersebut ?
Bagi agan-agan yang belum tau Perbedaannya saya akan menjelaskan dulu Pengeritan Syarat dan Rukun

1. Pengertian Syarat

Pengertian Syarat adalah :
"MA AUJABA WASTAMARRA" 
yang artinya suatu perkara yang di wajibkan dan terus menerus

Maknanya : Syarat merupakan sesuatu yang wajib kita laksanakan sebagai tolak ukur syah atau tidaknya ibadah kita dan dalam melaksanakannya harus terus menerus.

Contoh : Dalam melaksanakan Wudlu ada syarat yang harus kita penuhi diantaranya :
  1. Islam
  2. Sudah Baligh (Laki-Laki sudah berumur 15 tahun dan Perempuan sudah berumur 9 Tahun)
  3. Tidak mempunyai Hadas Besar
  4. Memakai air yang mutlak (Air yang suci dan dapat mensucikan)
  5. Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit
Nah jadi terus menerus disini kita harus memenuhi ke. 5 syarat diatas secara keseluruhan dalam satu waktu ketika kita hendak melaksanakan wudlu.

2. Pengertian Rukun

Pengertian Rukun adalah :
"MA AUJABA WANQHATA'A" 
yang artinya suatu perkara yang di wajibkan dan terputus-putus

Maknanya : Rukun merupakan sesuatu yang wajib kita laksanakan sebagai tolak ukur syah atau tidaknya ibadah kita dan terputus-putus.


Contoh : Dalam melaksanakan Wudlu ada syarat yang harus kita penuhi diantaranya :
  1. Berniat untuk wudlu, dan melafadzkan .
  2. Membasuh Muka.
  3. Membasuh kedua Tangan sampai ke siku-siku.
  4. Mengusap sebagian kepala.
  5. Membasuh ke dua kaki sampai mata kaki.
  6. Tertib (beurutan).
Nah kalau pengertian terputus-putus ini. Suatu rukun yang telah kita laksanakan bisa terputus dengan rukun yang lainnya. Setelah membasuh muka maka terputus dengan rukun yang lain yaitu membasuh kedua tangan sampai siku-siku. begitupun seterusnya.

Jadi Perbedaan antara Syarat dan Rukun dalam Beribadah adalah Syarat harus terpenuhi semuanya dalam satu waktu ketika kita hendak melakukan ibadah sedangkan Rukun Harus terpenuhi namun terputus-putus dengah rukun yang lainnya.

Selesai juga nieh pembahasan kali ini. Tapi maaf kalau saya kurang jelas dalam menjelaskan postingan kali ini. Akhir kata mohon maaf kalau ada yang salah. Kalau agan mau membetulkannya ataupun menambahkannya, silahkan jangan sungkan-sungkan untuk berkomentar. Agar kita bisa saling sharing disini. Sekian dulu dan Salam Sukses Selalu !
Load disqus comments

0 comments