Akal dan Hati Nurani

Akal dan Hati Nurani

Tidak selamanya AKAL menjadi patokan.
Harus ada HATI NURANI yang sesekali berperan.

Sebuah contoh kita mempunyai seorang anak yang bodoh, nakal juga sombong.
dan ada seorang anak lain yang pintar, baik, dan juga tidak sombong.

Anak manakah yang akan dipilih ????
Pasti tetep anak kita yang bodoh, nakal juga sombong tadi
walaupun menurut akal lebih baik memilih anak lain yang pintar, baik dan juga tidak sombong.
Disinilah hati nurani kita berperan.

Contoh dalam kehidupan sehari-hari.
Ada yang bertanya apakah kita masih bisa melakukan aqiqah walaupun kita sudah dewasa.
Karena orang tua saya dahulu belum meng aqiqah kan saya yang disebabkan alasan ekonomi dll ?

Kita tarik dahulu ke permasalahan Aqiqah.

Makna dari Aqiqah itu sendiri yaitu :

1. Menebus seorang anak yang terlahir kedunia ini. karena pada awalnya seorang anak yang terlahir kedunia ini tergadaikan.jadi kita harus menebus anak kita kepada Allah swt dengan cara menyembelih kambing/domba.

2. Menghilangkan sifat-sifat kehayawanan yang ada pada diri seorang anak tersebut. sehingga mudah2an di jauhkan dari sifat rakus dan juga tamak.

Siapa yang harus melakukan Aqiqah ini ? 

Tentu saja kedua Orang Tua yang melahirkan anak tersebut.

Adapun Hukum dari Aqiqah itu sendiri yaitu Sunnah Muaqqad (Sunah yang hampir mendekati wajib) bagi yang mampu. Ingat bagi yang mampu bukan untuk orang kaya atau orang miskin tapi bagi orang yang mampu. kata mampu disitu berarti ada niat keinginan untuk melaksanakan aqiqah dan juga ikhtiar.

Kapan pelaksanaan aqiqah ini dilakukan ? 

Disini terjadi perbedaan pendapat para ulama ada yang 7 hari setelah seorang anak terlahir kedunia adapun yang berpendapat 21 hari.

Kita kembali lagi ke pertanyaan di awal tadi. apakah kita masih bisa aqiqah walaupun kita sudah dewasa ataupun sudah berkeluarga.Karena orang tua saya dahulu belum meng-aqiqah kan saya. karena alasan ekonomi atau yang lainnya ?

Nah kalau menurut Akal dalam hal ini aturan yang sudah di uraikan di atas maka tentunya kita tidak melaksanakan aqiqah pun tidak jadi masalah karena toh yang harus melaksanakan aqiqah itu orang tua kita bukan kita. selain itu waktu pelaksanaan aqiqah nya pun sudah melampui batas yang sangat jauh dari 7 hari dan 21 hari setelah kita lahir ke dunia.

Maka dari itu Hati Nurani berperan disini.
Orang tua kita dahulu belum bisa meng-aqiqahkan kita, maka sebijaknya apabila kita mampu untuk melakukan aqiqah mengganti tugas orang tua dahulu ya tidak jadi masalah. karena toh dengan begitu kita bisa membantu orang tua untuk meng-aqiqahkan kita. sehingga orang tua kita bisa menebus kita dari allah swt dengan ber-aqiqah.
walaupun tugas orang tua itu dilakukan oleh kita.

Karena tidak ada keterangan dalam sebuah hadist penolakan aqiqah apabila usia kita sudah dewasa.

wallahu a'lam bisshawab.
Load disqus comments

0 comments